APEL PAGI SEBAGAI SARANA UNTUK MEMBENTUK KEDISIPLINAN GURU
Mawar_21 -
Apel Pagi guru dan staf tata usaha SDN 21 Tolomundu Kota Bima merupakan sarana
kedisiplinan mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap guru dan warga
sekolah, juga sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini
dipimpin langsung oleh Kepala sekolah SDN 21 Tolomundu Kota Bima serta diikuti
oleh seluruh guru.
Kepala
Sekolah SDN 21 Tolomundu Kota Bima Sulami S.Pd dalam sambutanya menyampaikan:
Guru merupakan faktor penentu tercapainya proses belajar mengajar yang aman,
nyaman, menyenangkan dan bermanfaat bagi peserta didik karena guru merupakan
manajer di kelas terhadap semua peserta didik dalam setiap kegiatan
pembelajaran. Baik tidaknya proses pembelajaran sangat tergantung pada gurunya.
Demikian juga bermanfaat bagi anak atau tidak juga tergantung sepenuhnya pada
guru. Karena itu guru haruslah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam proses
pembelajaran. Peranan guru sangatlah dibutuhkan dalam menciptakan kegiatan
belajar yang benar-benar bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik. Dibutuhkan
guru yang memahami secara sadar akan nilai-nilai dan peran guru yang harus
dimilikinya dalam menuntun peserta didik pada proses belajar. Salah satu nilai
yang harus dimiliki guru adalah disiplin. Mulai disiplin waktu, disiplin dalam
melaksanakan aturan dan tata tertib sampai disiplin dalam kegiatan
pembelajaran. Disiplin dapat diartikan kepatuhan pada aturan-aturan yang ada.
Disiplin guru dapat diamati melalui beberapa kegiatan di sekolah misalnya
datang di sekolah tepat waktu demikian juga pulang sekolah tepat waktu sesuai
aturan sekolah. Kegiatan lainnya yaitu masuk kelas untuk mengajar juga tepat
waktu demikian juga keluar kelas setelah waktunya jam pelajarannya selesai.