APEL PAGI SEBAGAI SARANA UNTUK MEMBENTUK KEDISIPLINAN GURU

Mawar_21 - Apel Pagi guru dan staf tata usaha SDN 21 Tolomundu Kota Bima merupakan sarana kedisiplinan mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap guru dan warga sekolah, juga sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala sekolah SDN 21 Tolomundu Kota Bima serta diikuti oleh seluruh guru.

 

Kepala Sekolah SDN 21 Tolomundu Kota Bima Sulami S.Pd dalam sambutanya menyampaikan: Guru merupakan faktor penentu tercapainya proses belajar mengajar yang aman, nyaman, menyenangkan dan bermanfaat bagi peserta didik karena guru merupakan manajer di kelas terhadap semua peserta didik dalam setiap kegiatan pembelajaran. Baik tidaknya proses pembelajaran sangat tergantung pada gurunya. Demikian juga bermanfaat bagi anak atau tidak juga tergantung sepenuhnya pada guru. Karena itu guru haruslah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Peranan guru sangatlah dibutuhkan dalam menciptakan kegiatan belajar yang benar-benar bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik. Dibutuhkan guru yang memahami secara sadar akan nilai-nilai dan peran guru yang harus dimilikinya dalam menuntun peserta didik pada proses belajar. Salah satu nilai yang harus dimiliki guru adalah disiplin. Mulai disiplin waktu, disiplin dalam melaksanakan aturan dan tata tertib sampai disiplin dalam kegiatan pembelajaran. Disiplin dapat diartikan kepatuhan pada aturan-aturan yang ada. Disiplin guru dapat diamati melalui beberapa kegiatan di sekolah misalnya datang di sekolah tepat waktu demikian juga pulang sekolah tepat waktu sesuai aturan sekolah. Kegiatan lainnya yaitu masuk kelas untuk mengajar juga tepat waktu demikian juga keluar kelas setelah waktunya jam pelajarannya selesai.