SENDISIPA
SENDISIPA
Editor : Meci Ameliah
Kegiatan Upacara dihari senin pagi merupakan aktivitas rutin
yang dilakukan oleh warga sekolah SDN 21 Tolomundu. Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018
tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera di sekolah
merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup
nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan
tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan
kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta
didik. Salah satu poin penting tujuan upacara bendera ialah menumbuhkan rasa
nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang
harus melekat selama negara ini masih berdiri. Oleh karena itu, upacara bendera
menjadi salah satu kegiatan penting untuk membentuk karakter bangsa.
Berangkat dari hal tersebut, kepala sekolah SDN
21 Tolomundu membuat program SENDISIPA (Senin Displin dan Tepat Waktu). Kegiatan
ini bertujuan agar semua warga sekolah, yaitu Guru, Staf, dan juga peserta
didik dapat menjadi pribadi yang disiplin dan tepat waktu. Tujuan upacara bendera salah satunya yaitu
untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, ada beberapa
tujuan upacara bendera lainnya yang perlu dipahami bagi para pelajar Indonesia.
Menurut Pasal 3 Permendiknas Nomor 22 tahun
2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, setidaknya ada 6 tujuan
upacara bendera di sekolah, di antaranya sebagai berikut:
1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
3. Meningkatkan kemampuan memimpin
4. Membiasakan kekompakan dan kerjasama
5. Menumbuhkan rasa tanggung jawab
6. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta
tanah air