SENDISIPA

SENDISIPA

Editor : Meci Ameliah

Kegiatan Upacara dihari senin pagi merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh warga sekolah SDN 21 Tolomundu. Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik. Salah satu poin penting tujuan upacara bendera ialah menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang harus melekat selama negara ini masih berdiri. Oleh karena itu, upacara bendera menjadi salah satu kegiatan penting untuk membentuk karakter bangsa.

Berangkat dari hal tersebut, kepala sekolah SDN 21 Tolomundu membuat program SENDISIPA (Senin Displin dan Tepat Waktu). Kegiatan ini bertujuan agar semua warga sekolah, yaitu Guru, Staf, dan juga peserta didik dapat menjadi pribadi yang disiplin dan tepat waktu.  Tujuan upacara bendera salah satunya yaitu untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, ada beberapa tujuan upacara bendera lainnya yang perlu dipahami bagi para pelajar Indonesia.

Menurut Pasal 3 Permendiknas Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, setidaknya ada 6 tujuan upacara bendera di sekolah, di antaranya sebagai berikut:

1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin

3. Meningkatkan kemampuan memimpin

4. Membiasakan kekompakan dan kerjasama

5. Menumbuhkan rasa tanggung jawab

6. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air