PERUBAHAN KALENDER PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADHAN

Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/ 2025 Masehi, terdapat perubahan kalender pembelajaran di bulan Ramadhan.
Dapat dilihat dilaman dikdasmen.go.id.