Shalat Dzuhur Berjamaah sebagai Penguatan Aspek Religius Siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima
Mawar_21---Shalat dzuhur
termasuk shalat fardhu yang lima waktu dalam agama Islam. Shalat dzuhur
dilakukan pada waktu siang hari dan hukum melaksanakannya adalah wajib. Seluruh
umat Islam termasuk guru dan siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima juga
melaksanakannya secara berjamaah untuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Sekolah Sulami S.Pd menyampaikan bahwa Pembiasaan shalat zuhur
Berjamaah di SDN 21 Tolomundu Kota Bima diadakan hari senin sampai kamis yang
diikuti siswa dari kelas 3 sampai 6 secara bergantian, karena keterbatasan daya
tampung Mushola yang dimiliki sekolah. Namun Guru PAI SUhadah S.Pd juga
memberikan penjelasan bahwa anak-anak sangat senang dan antusias untuk
mengikuti shalat dzuhur berjamah dan ditekankan untuk menguatkan aspek religius
siswa sekaligus merealisasikan salah satu program sekolah yaitu Siswa Cerdas
Spiritual. Dalam shalat berjamaah ini dapat menumbuhkan sikap disiplin dan
kebiasaan pada siswa untuk menjalankan shalat sesuai dalilnya.
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengajak
keluarganya mendirikan shalat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an
surat Thaha ayat 132 yang artinya “Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat
dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu,
kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang
yang bertakwa”.
Manfaat dan tujuan pembiasaan shalat dzuhur siswa diantaranya untuk meningkatkan kualitas keimanan pada siswa, mendidik siswa agar mempunyai sikap disiplin, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, terjalinnya ikatan batin (ukhuwah) sesama siswa, dan melahirkan sikap pribadi siswa yang berkarakter.