SOSIALISASI PENILISAN IJAZAH JENJANG SD DAN SMP TAHUN AJARAN 2023/2024
Mawar_21 - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima, melalui Seksi
Kurikulum Bidang Pembinaan SD mengadakan sosialisasi penulisan ijazah jenjang
SD dan SMP Tahun Ajaran 2023/2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk
mempersiapkan pengisian blangkio ijazah dengan lebih baik, memastikan proses
penulisan ijazah berjalan dengan benar dan efisien, sehingga meminimalisir terjadinya
kesalahan yang dapat mengakibatkan permintaan tambahan kebutuhan blangko ijazah
pengganti. Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik
dan memastikan semua siswa mendapatkan ijazah mereka.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Humaidin, dan didampingi oleh Tim
Kerja Kurikulum SD, Dalam sambutannya, Bapak Humaidin menyampaikan pentingnya
ketelitian dan kehati-hatian dalam proses penulisan ijazah. “Komponen satuan
pendidikan baik kepala sekolah, guru kelas VI (enam) dan petugas penulis harus
saling bekerjasama dalam proses penulisan ijazah. Penulis menyiapkan data utama
terlebih dahulu untuk membuat format di blangko ijazah dan kroscek ulang
(dengan guru kelas VI bersama kepala sekolah) sebelum menuliskan dengan tinta
warna hitam. Hal ini penting karena ijazah merupakan dokumen resmi pengakuan
bukti belajar dan penyelesaian belajar siswa pada suatu jenjang
pendidikan ” pungkasnya.
Ijazah merupakan bukti penyelesaian belajar siswa pada suatu jenjang
pendidikan dan menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap prestasi belajar.
Berdasarkan hal tersebut untuk menjamin ketertiban dalam penerbitan ijazah oleh
satuan pendidikan maka secara umum perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan
tata cara pengisian blangko ijazah sebagai berikut:
- Penulisan blangko ijazah
menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi,
bersih dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah
luntur, dan tidak mudah dihapus.
- Jika terjadi kesalahan dalam
pengisian ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa atau dihapus, melainkan
harus diganti dengan blangko ijazah yang baru, untuk itu perlu
kehati-hatian dalam penulisan.
- Ijazah yang mengalami kesalahan
pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang
berlawanan pada halama depan dan belakang.
- Satuan penididikan, dinas
pendidikan kabupaten/kota/propinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak
memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
Bapak Humaidin berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahan
dalam penulisan ijazah. “Penulisan blangko ijazah harus sesuai dengan data-data
yang dimiliki siswa, untuk itu perlu menyiapkan daftar nilai siswa, fotokopi
kartu keluarga dan fotokopi akte kelahiran untuk data panduan” tegasnya. Dia
juga menekankan perlunya koordinasi antara pengawas sekolah dasar untuk
memantau dan memastikan penulisan ijazah berjalan dengan lancar.