PETUGAS UPACARA PEMBACA TEKS UUD 1945

Undang Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan sebuah acuan dasar mengenai peraturan negara dan sebagai sebuah landasan hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia dan menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945.

UUD 1945 dibentuk agar setiap warga negara mematuhi hukum dan menjadi sebuah landasan hukum yang mengatur setiap aktivitas warga negara Indonesia. Seluruh peraturan perundang undangan yang ada di Indonesia harus bersumber dari UUD 1945 ini.