RUTIN PELAKSANAAN UPACARA HARI SENIN PAGI
Upacara bendera setiap hari Senin
merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik
sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor
23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upaca Bendera hari Senin mempunyai
manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter
bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut
terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai
tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan
kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain
sebagainya.
Upacara minggu ini pembina upacaranya
adalah Guru Kelas 5c Mulyati S.Pd, yang isi penyampaiannya tentang kebersihan
dan kedisiplinan peserta didik