Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima Lakukan Monitoring Pembatasan Tugas Kepala Sekolah di SDN 21 Tolomundu

Pada hari ini, tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melakukan monitoring langsung di SDN 21 Tolomundu untuk mengevaluasi pembatasan tugas yang akan diterapkan kepada kepala sekolah pada periode 2025 - 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembatasan tugas kepala sekolah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendukung efektivitas pengelolaan sekolah ke depan.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima beserta jajaran, yang diterima langsung oleh Kepala SDN 21 Tolomundu, Ibu Sulami, S.Pd. Selama pertemuan, pihak Dikpora melakukan diskusi terkait implementasi pembatasan tugas kepala sekolah, yang bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih besar pada pengawasan pendidikan dan peningkatan kualitas belajar mengajar.