MARAKNYA PERILAKU BULLYING YANG DIBERITAKAN DI INDONESIA, SDN 21 SIGAP MENGUNDANG LPAI DI SEKOLAH

MARAKNYA PERILAKU BULLYING YANG DIBERITAKAN DI INDONESIA, SDN 21 SIGAP MENGUNDANG LPAI DI SEKOLAH

 

Jumat 29 September 2023, SDN 21 Tolomundu mengundang Ketua LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (LPAI) ibu Juhriati beserta tim untuk melakukan Pembinaan serta sosialisai terhadap seluruh Pendidik tentang Bahaya Perundungan dan Bullying. Di Indonesia sendiri kasus Bullying sedang marak terjadi diberbagai sekolah. Berangkat dari hal-hal tersebut, Kepala Sekolah Sulami, S.Pd mengundang para professional untuk melakukan Pembinaan serta sosialisai pada seluruh guru yang dimana diharapkan seluruh guru dapat menyebarkan ilmu yang didapat kepada peseta didik. Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus. Aksi dilakukan oleh seseorang atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Jenis Bullying

Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain.

Mengutip dari Kemenpppa.go.id, bullying dikelompokkan dalam enam kategori, antara lain:

Kontak Verbal Langsung

Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.

Kontak Fisik Langsung

Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.

Perilaku Non Verbal Langsung

Tindakan bullying melihat sinis, menampilkan ekspresi merendahkan, mengancam, mengejek, menjulurkan lidah, sampai melakukan kekerasan fisik pada korban.

Perilaku Non Verbal Tidak Langsung

Tindakan bullying berupa memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, sampai mendiamkan seseorang.

Pelecehan Seksual

Tindakan bullying ini masuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal.

Cyber Bullying

Tindakan kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik. Seperti memberi komentar jelek, pencemaran nama baik lewat media sosial, dan menyebarkan rekaman video intimidasi.

Dampak Bullying

Bullying berdampak pada kesehatan mental terutama pada anak-anak dan remaja. Pelaku yang melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya. Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban.

Dampak Bullying bagi Korban

1.    Memicu depresi, stress, gangguan kesehatan mental, sampah memicu kemarahan.

2.    Berdampak pada menurunkan tingkat kecerdasan dan kemampuan analisis anak-anak

3.    Remaja dan anak-anak yang mendapat perilaku bullying akan menurun secara akademik dan memilih mengasingkan diri

Dampak Bullying pada Pelaku

1.    Perilaku berubah menjadi agresif, menyukai kekerasan, mudah marah, impulsif, dan toleransi rendah

2.    Kurang berempati dan lebih menyukai mendominasi orang lain

3.    Pelaku merasa harga diri tinggi dan percaya diri

4.    Menyukai kekuasaan untuk merendahkan orang lain

Dampak bagi yang Menyaksikan

1.    Jika dibiarkan terus-menerus, penonton yang menyaksikan bullying merasa bahwa perilaku tersebut dianggap biasa. Penonton akan berpikir bahwa perilaku ini bisa diterima secara sosial, bahkan bisa meniru perilaku terutama anak-anak.

2.    Para penonton memilih menjadi penindas karena takut mereka akan menjadi korban selanjutnya. Sedangkan beberapa orang memilih diam tanpa bertindak atau menghentikan aksi bullying tersebut.