MARAKNYA PERILAKU BULLYING YANG DIBERITAKAN DI INDONESIA, SDN 21 SIGAP MENGUNDANG LPAI DI SEKOLAH
MARAKNYA PERILAKU BULLYING YANG DIBERITAKAN
DI INDONESIA, SDN 21 SIGAP MENGUNDANG LPAI DI SEKOLAH
Jumat
29 September 2023, SDN 21 Tolomundu mengundang Ketua LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK
INDONESIA (LPAI) ibu Juhriati beserta tim untuk melakukan Pembinaan serta sosialisai
terhadap seluruh Pendidik tentang Bahaya Perundungan dan Bullying. Di Indonesia
sendiri kasus Bullying sedang marak terjadi diberbagai sekolah. Berangkat dari
hal-hal tersebut, Kepala Sekolah Sulami, S.Pd mengundang para professional untuk
melakukan Pembinaan serta sosialisai pada seluruh guru yang dimana diharapkan
seluruh guru dapat menyebarkan ilmu yang didapat kepada peseta didik. Bullying
adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja
oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk
menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus. Aksi dilakukan oleh seseorang
atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku
tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.
Jenis
Bullying
Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain.
Mengutip
dari Kemenpppa.go.id, bullying dikelompokkan dalam enam kategori, antara lain:
Kontak
Verbal Langsung
Bullying
berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama,
merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.
Kontak
Fisik Langsung
Pelaku
mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci
seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.
Perilaku
Non Verbal Langsung
Tindakan
bullying melihat sinis, menampilkan ekspresi merendahkan, mengancam, mengejek,
menjulurkan lidah, sampai melakukan kekerasan fisik pada korban.
Perilaku
Non Verbal Tidak Langsung
Tindakan
bullying berupa memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan,
mengirimkan surat kaleng, sampai mendiamkan seseorang.
Pelecehan
Seksual
Tindakan
bullying ini masuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal.
Cyber
Bullying
Tindakan
kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik. Seperti
memberi komentar jelek, pencemaran nama baik lewat media sosial, dan menyebarkan
rekaman video intimidasi.
Dampak
Bullying
Bullying
berdampak pada kesehatan mental terutama pada anak-anak dan remaja. Pelaku yang
melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan
mental korbannya. Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh
diri yang dilakukan oleh korban.
Dampak
Bullying bagi Korban
1. Memicu depresi, stress, gangguan kesehatan mental, sampah memicu kemarahan.
2. Berdampak pada menurunkan tingkat kecerdasan dan kemampuan analisis anak-anak
3. Remaja dan anak-anak yang mendapat perilaku bullying akan menurun secara akademik dan memilih mengasingkan diri
Dampak
Bullying pada Pelaku
1. Perilaku berubah menjadi agresif, menyukai kekerasan, mudah marah, impulsif, dan toleransi rendah
2. Kurang berempati dan lebih menyukai mendominasi orang lain
3. Pelaku merasa harga diri tinggi dan percaya diri
4. Menyukai kekuasaan untuk merendahkan orang lain
Dampak
bagi yang Menyaksikan
1. Jika dibiarkan terus-menerus, penonton yang
menyaksikan bullying merasa bahwa perilaku tersebut dianggap biasa. Penonton
akan berpikir bahwa perilaku ini bisa diterima secara sosial, bahkan bisa meniru
perilaku terutama anak-anak.
2. Para penonton memilih menjadi penindas
karena takut mereka akan menjadi korban selanjutnya. Sedangkan beberapa orang
memilih diam tanpa bertindak atau menghentikan aksi bullying tersebut.