SUPERVISI SELURUH GURU AGAMA LINGKUP RASANAE BARAT

SUPERVISI SELURUH GURU AGAMA LINGKUP RASANAE BARAT

 

Kamis 21 September 2023,  4 Pendidik dari SDN 21 Tolomundu menuju SDN 45 Pane untuk melaksanakan Kegiatan Supervisi Admistrasi seluruh guru agama dalam Lingkup Rasanae Barat. Supervisi adalah aktivitas untuk memastikan bahwa semuanya dilakukan dengan benar, aman, dan lain-lain. Dalam dunia pendidikan, supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa saja yang sudah dilaksanakan, menilainya, hingga mengoreksi. supervisi yang dilakukan  berupa suatu aktivitas pembinaan, yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Supervise pada guru merupakan usaha memberi pelayanan, agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik. Tidak hanya sekedar pengawasan fisik tapi juga terhadap material. Misalnya, seperti pengawasan terhadap kegiatan akademik (proses belajar mengajar), pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap situasi belajar dan lain-lain. Kegiatan supervisi bisa dibilang untuk membantu guru. Namun, dalam konteks yang luas juga menyangkut tentang komponen sekolah yang lain, seperti komponen tata usaha, sarana, serta lingkungan sekolah.

Pihak yang melakukan supervisi yaitu kepala sekolah sebagai supervisor. Kegiatan supervisi bisa dilakukan secara efektif, seperti kunjungan kelas, diskusi kelompok, pembinaan individual, serta simulasi pembelajaran.