SUPERVISI SELURUH GURU AGAMA LINGKUP RASANAE BARAT
SUPERVISI
SELURUH GURU AGAMA LINGKUP RASANAE BARAT
Kamis 21 September 2023, 4 Pendidik dari SDN 21 Tolomundu menuju SDN 45
Pane untuk melaksanakan Kegiatan Supervisi Admistrasi seluruh guru agama dalam Lingkup
Rasanae Barat. Supervisi adalah
aktivitas untuk memastikan bahwa semuanya dilakukan dengan benar, aman, dan
lain-lain. Dalam dunia pendidikan, supervisi merupakan proses untuk menerapkan
pekerjaan apa saja yang sudah dilaksanakan, menilainya, hingga mengoreksi.
supervisi yang dilakukan berupa suatu
aktivitas pembinaan, yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Supervise pada guru
merupakan usaha memberi pelayanan, agar guru menjadi lebih profesional dalam
menjalankan tugas melayani peserta didik. Tidak hanya sekedar pengawasan fisik
tapi juga terhadap material. Misalnya, seperti pengawasan terhadap kegiatan
akademik (proses belajar mengajar), pengawasan terhadap guru dalam mengajar,
pengawasan terhadap situasi belajar dan lain-lain. Kegiatan supervisi bisa
dibilang untuk membantu guru. Namun, dalam konteks yang luas juga menyangkut
tentang komponen sekolah yang lain, seperti komponen tata usaha, sarana, serta
lingkungan sekolah.
Pihak yang melakukan supervisi yaitu kepala sekolah
sebagai supervisor. Kegiatan supervisi bisa dilakukan secara efektif, seperti
kunjungan kelas, diskusi kelompok, pembinaan individual, serta simulasi
pembelajaran.