KBM - KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Kegiatan belajar mengajar adalah proses penyampaian ilmu atau transformasi ilmu yang dilakukan oleh tenaga pendidik dan peserta didik. Proses tersebut dapat dilakukan secara formal ataupun nonformal, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang ada. Menurut Adams dan Decey, kegiatan belajar mengajar (KBM) adalah kegiatan yang dipandu oleh tenaga pendidik (guru) sebagai pengajar, pimpinan kelas, pengatur lingkungan, pembimbing, partisipan, perencana, suvervisor, evaluator, dan konselor.

Kegiatan belajar-mengajar merupakan inti dan pelaksanaan kurikulum. Baik-buruknya mutu pendidikan atau mutu lulusan dipengaruhi oleh mutu kegiatan belajar-mengajar. Bila mutu lulusannya bagus dapat diprediksi mutu kegiatan belajar-mengajarnya juga bagus: atau sebaliknya, bila mutu kegiatan belajar-mengajarnya bagus, maka mutu lulusannya juga akan bagus.

Di lingkugan sekolah, para siswa memilik kemampuan yang heterogen, baik kemampuan awal, minat, dan gaya belajarnya masing-masing. Mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan heterogen pun berbeda dengan mengajar anak-anak yang memiliki kemampuan homogen. Oleh karenanya sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung perlu dilakukan perencanaan kegiatan belajar mengajar.