PENYULUHAN DOKTER KECIL "DOKCIL" DI SDN 21 TOLOMUNDU KOTA BIMA
Dokter Kecil atau biasa disingkat “Dokcil” adalah
Peserta Didik (siswa sekolah) yang memenuhi kriteria dan telah dilatih untuk
ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
Tujuan Dokter Kecil :
- Tujuan Umum : meningkatkan Partisipasi peserta
didik dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Tujuan Khusus :
- Agar peserta didik dapat menjadi
penggerak hidup sehat di sekolah, rumah dan lingkungannya.
- Agar peserta didik dapat menolong
dirinya sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
Kriteria Dokter Kecil :
- Siswa kelas 4 dan 5 Sekolah sdn 21 Tolomundu
Kota Bima dan belum pernah mendapat pelatihan Dokter Kecil sebelumnnya.
- Berprestasi di sekolah.
- Berbadan sehat.
- Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
- Berpenampilan bersih dan berperilaku sehat.
- Berbudi pekerti baik dan suka menolong.
- Mendapat izin dari orang tua siswa.
Tugas dan Kewajiban Dokter Kecil :
- Selalu bersikap dan berperilaku sehat sehingga
dapat menjadi contoh bagi temen-temennya.
- Dapat menggerakkan sesame teman untuk
bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
- Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan
yang baik di sekolah dan di rumah.
- Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu
pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah.
- Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam
rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, missal: Pekan Kebersihan,
Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pekan
Kesehatan Gizi, Pekan Kesehatan Mata, dll.
Kegiatan Dokter Kecil
1. Menggerakkan dan membimbing teman dalam
melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran tinggi
badan, berat badan dan penyuluhan kesehatan.
2. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan
kesehatan di sekolah, antara lain: distribusi obat cacing, vitamin, dll;
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit
(P3P).
3. Memperoleh pembekalan materi pelatihan, missal:
pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll.
4. Pengamatan kebersihan Ruang UKS, Kantin Sekolah dan
lingkungan sekolah, contoh: kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya,
kebersihan halaman sekolah, tempat cuci, WC, kamar mandi, persediaan air
bersih, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN).
5. Pencatatan dan pelaporan, antara lain: pencatatan
dan pelaporan kegiatan dalam Buku Harian Dokter Kecil.
6. Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk.