Shalat Dzuhur Berjamaah sebagai Penguatan Aspek Religius Siswa Mawar 21

Shalat dzuhur termasuk shalat fardhu yang lima waktu dalam agama Islam. Shalat dzuhur dilakukan pada waktu siang hari dan hukum melaksanakannya adalah wajib. Seluruh umat Islam termasuk guru dan siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima juga melaksanakannya secara berjamaah untuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kepala Sekolah (Sulami S.Pd) menyampaikan bahwa Pembiasaan shalat zuhur Berjamaah di SDN 21 Tolomundu Kota Bima diadakan hari senin sampai kamis yang diikuti siswa dari kelas 3 sampai 6 secara bergantian, karena keterbatasan daya tampung Mushola yang dimiliki sekolah. Namun Guru PAI (Suhadah  S.PdI) juga memberikan penjelasan bahwa anak-anak sangat senang dan antusias untuk mengikuti shalat dzuhur berjamah dan ditekankan untuk menguatkan aspek religius siswa sekaligus merealisasikan salah satu program sekolah yaitu Siswa Cerdas Spiritual. Dalam shalat berjamaah ini dapat menumbuhkan sikap disiplin dan kebiasaan pada siswa untuk menjalankan shalat sesuai dalilnya.

Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengajak keluarganya mendirikan shalat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 132 yang artinya “Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”.

Manfaat dan tujuan pembiasaan shalat dzuhur siswa diantaranya untuk meningkatkan kualitas keimanan pada siswa, mendidik siswa agar mempunyai sikap disiplin, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, terjalinnya ikatan batin (ukhuwah) sesama siswa, dan melahirkan sikap pribadi siswa yang berkarakter.