Shalat Dzuhur Berjamaah sebagai Penguatan Aspek Religius Siswa Mawar 21
Shalat dzuhur termasuk
shalat fardhu yang lima waktu dalam agama Islam. Shalat dzuhur dilakukan pada
waktu siang hari dan hukum melaksanakannya adalah wajib. Seluruh umat Islam
termasuk guru dan siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima juga melaksanakannya secara
berjamaah untuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Sekolah (Sulami S.Pd) menyampaikan bahwa Pembiasaan shalat zuhur
Berjamaah di SDN 21 Tolomundu Kota Bima diadakan hari senin sampai kamis yang
diikuti siswa dari kelas 3 sampai 6 secara bergantian, karena keterbatasan daya
tampung Mushola yang dimiliki sekolah. Namun Guru PAI (Suhadah S.PdI) juga memberikan penjelasan bahwa
anak-anak sangat senang dan antusias untuk mengikuti shalat dzuhur berjamah dan
ditekankan untuk menguatkan aspek religius siswa sekaligus merealisasikan salah
satu program sekolah yaitu Siswa Cerdas Spiritual. Dalam shalat berjamaah ini
dapat menumbuhkan sikap disiplin dan kebiasaan pada siswa untuk menjalankan
shalat sesuai dalilnya.
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengajak
keluarganya mendirikan shalat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an
surat Thaha ayat 132 yang artinya “Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat
dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu,
kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang
yang bertakwa”.
Manfaat dan tujuan pembiasaan shalat dzuhur siswa diantaranya untuk meningkatkan kualitas keimanan pada siswa, mendidik siswa agar mempunyai sikap disiplin, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, terjalinnya ikatan batin (ukhuwah) sesama siswa, dan melahirkan sikap pribadi siswa yang berkarakter.