Mawar_21---Shalat Dzuhur Berjamaah sebagai Penguatan Aspek Religius Siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima
Shalat dzuhur termasuk shalat fardhu yang lima
waktu dalam agama Islam. Shalat dzuhur dilakukan pada waktu siang hari dan
hukum melaksanakannya adalah wajib. Seluruh umat Islam termasuk guru dan siswa SDN
21 Tolomundu Kota Bima juga melaksanakannya secara berjamaah untuk ibadah
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Sekolah SDN 21 Tolomundu Kota Bima (Sulami,
S.Pd.) menyampaikan bahwa Pembiasaan shalat zuhur Berjamaah di SDN 21 Tolomundu
Kota Bima diadakan hari senin sampai kamis yang diikuti siswa dari kelas 3
sampai 6 secara bergantian, karena keterbatasan daya tampung Mushola yang
dimiliki sekolah. Namun Guru PAI (Suhadah, S.Pd.I) juga memberikan penjelasan
bahwa anak-anak sangat senang dan antusias untuk mengikuti shalat dzuhur
berjamah dan ditekankan untuk menguatkan aspek religius siswa sekaligus
merealisasikan salah satu program sekolah yaitu Siswa Cerdas Spiritual. Dalam
shalat berjamaah ini dapat menumbuhkan sikap disiplin dan kebiasaan pada siswa
untuk menjalankan shalat sesuai dalilnya.
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW
untuk mengajak keluarganya mendirikan shalat, sebagaimana firman Allah SWT
dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 132 yang artinya “Perintahkanlah keluargamu
mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta
rezeki kepadamu, kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu
adalah bagi orang yang bertakwa”.
Manfaat dan tujuan pembiasaan shalat dzuhur siswa
diantaranya untuk meningkatkan kualitas keimanan pada siswa, mendidik siswa
agar mempunyai sikap disiplin, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik,
terjalinnya ikatan batin (ukhuwah) sesama siswa, dan melahirkan sikap pribadi
siswa yang berkarakter.